Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI mengatakan, pengajuan pengangkatan 100 ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018 telah disetujui. "Sudah ada persetujuan, Insyaallah kuota 100 ribu seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," kata Muhadjir, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.
Menurut Muhadjir sebenarnya Pihaknya mengajukan lebih dari 100 ribu untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS, akantetapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPanRB) adalah 100 ribu saja.
"Untuk pengangkatan tentu ada proses yang akan dilewati," katanya dilansir dari Antara.
Akan tetapi Muhadjir mengaku belum bisa memberitahu waktu pengangkatan itu dilakukan.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS, namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai pengganti guru-guru yang pensiun pada tahun ini.
"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya. Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Butuh tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.
"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya.
Baca Juga
Semoga permasalahan para Guru-Guru Honorer yang masih belum diangkat bisa segera diselesaikan.
Source : Liputan6 | CNN
No comments:
Post a Comment