Akhirnya ! Guru Honorer Bisa Dapat Gaji setara PNS


=== REKOMENDASI UNTUKMU ===

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi kesempatan Bagi tenaga honorer ataupun tenaga pendidik yang belum lolos CPNS 2018 masih bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan "Setelah cek rekrutmen CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," katanya di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Menurutnya Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.

"Jadi nanti yang P3K itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.

Muhadhjir juga mengatakan "Kemudian, bagi yang belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional," jelasnya.

Muhadhjir juga menjelaskan bahwasanya Kemendikbud kini sedang berupaya mencari jalan keluar agar para guru pengganti pensiun mendapatkan perlakuan terhormat sebagai seorang guru.

Dia juga mengungkapkan Hingga saat ini, pihak Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori guru honorer.

"Ini ada kesepakatan juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer," katanya


Sekian....
terimakasih telah membaca,
Jika bermanfaat silahkan di Share :)


Source : https://m.detik.com/news/berita/d-4316310/mendikbud-tawari-guru-honorer-jadi-p3k-gajinya-setara-pns

 

No comments:

Post a Comment

close