Hai... Selamat datang di Infojawaban.com yang pada kesempatan kali ini infojawaban.com akan memberikan informasi kepada kalian semua tentang Cara dapat bantuan PIP dan Cara cek Daftar Penerimanya.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com
Pemerintah Indonesia melalui 3 Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), dan Juga Kementerian Agama (Kemenag) memberi bantuan kepada para pelajar di Indonesia yang bernama PIP (Program Indonesia Pintar)
Lalu, apa sih PIP itu ?
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). peserta Program Keluarga Harapan (PKH). yatim piatu penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Apabila siswa sudah menerima KIP sangat penting untuk mengaktivasi kartu tersebut. Karena kalau tidak, Bantuan PIP tidak akan diberikan kepada penerima KIP.
PIP (Program Indonesia Pintar) akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat hingga SMA sederajat.
Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan. Dimana untuk
- SD/MI/Paket A mendapatkan Dana Rp450.000,-/tahun
- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Untuk mengetahui apakah anak kalian mendapatkan Dana Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) ini. Caranya sangat mudah. Ikuti langkah-langkah dibawah ini
- Masuk ke link 👉 pip.kemdikbud.go.id
- Klik 'Cek Penerima PIP'
- Masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
- Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
- Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Bantuan yang diterima yakni berupa dana yang dapat digunakan untuk biaya pribadi peserta pendidik, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.
Lalu Bagaimana cara menggunakan KIP ?
- Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP),
- KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
Berikut adalah cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP
- Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar
- Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud
- Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
- Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.
- Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur
- Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.
Buat kalian yang masih bingung dengan Pencarian Program Indonesia Pintar (PIP) di Era New Normal Silahkan simak video penjelesan dari Puslapdik Kemendikbud dibawah ini
Sekian informasi yang diberikan oleh infojawaban.com tentang Cara dapat bantuan PIP dan Cara cek Daftar Penerimanya
semoga informasi yang diberikan manfaat dan jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman kalian ya...
Source :
https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/
No comments:
Post a Comment